Kasus Dugaan Pencurian Klotok di Sungai Tepuk OKI, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Menyesatkan

Warga Desa Sungai Tepuk Bantah Tuduhan Pencurian Klotok dengan Kekerasan.--
Tiga hari kemudian, tepatnya pada 15 Januari 2025, klotok tersebut dilaporkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).
Namun, karena Sekdes dan Kadus sedang tidak ada, laporan itu diteruskan ke Kaur. Pihak kepolisian dari Polsek setempat kemudian turun untuk melihat barang bukti tersebut.
BACA JUGA:Rotasi dan Promosi Jabatan, Pj Bupati OKI Lantik 49 Pejabat
BACA JUGA:Petani Sumringah, Harga Karet di OKI Tembus Rp33.186 per Kilogram
"Jadi, berdasarkan kronologi kejadian ini, kami bertanya-tanya, di mana perampasan yang dituduhkan oleh keluarga H. M. Nawi? Tuduhan tersebut sangat menyesatkan dan viral di masyarakat, yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ada pula tuduhan bahwa kami dibacok atau ditembak, tetapi sampai sekarang, di mana bukti-bukti itu?" ujar Fedy dengan tegas.
Dia juga mengingatkan bahwa jika ada tuduhan, hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu dan tidak boleh disalahartikan atau diputarbalikkan sehingga menimbulkan kesimpulan sepihak di masyarakat.
Fedy juga mengimbau media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada mereka agar informasi yang beredar bisa lebih berimbang.
Usman, salah satu kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa mereka meminta pihak pelapor untuk tidak terlalu mencampuri proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian. "Kita yakin pihak kepolisian akan bekerja secara profesional," kata Usman.
BACA JUGA:Kemenag OKI Siapkan Safari Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Suci
BACA JUGA:Pemkab OKI Fasilitasi Pemagangan ke Jepang, Ratusan Anak Muda Ikut Seleksi
Sebelumnya, Polres OKI telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus hilangnya satu unit klotok pada 12 Januari 2025 di perairan Desa Sungai Tepuk.
Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, pada 30 Januari 2025.
Olah TKP dilakukan untuk merespons aduan dari keluarga korban terkait peristiwa tersebut, yang mengindikasikan adanya dugaan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan klotok.
Selama proses olah TKP, sejumlah saksi, termasuk keluarga almarhum, kuasa hukum, serta pihak kepolisian, turut hadir untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA:Rumah Warga di Sukadamai Pedamaran OKI Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik