284 Pelamar PPPK di OKI Gugur Gegara Kesalahan Ini

284 Pelamar PPPK OKI Gugur Akibat Kesalahan Administrasi Dokumen.--
OKI NEWS - Sebanyak 284 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelombang II dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Penyebab utama kegagalan ini adalah penggunaan satu meterai untuk dua dokumen berbeda serta ketidaksesuaian dokumen yang diunggah dengan format dan persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, melalui Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, mengungkapkan bahwa kesalahan administratif menjadi faktor utama peserta tidak lolos seleksi.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat langsung melalui akun masing-masing pelamar," jelas Cahyadi saat dikonfirmasi kemarin 24 Februari 2025.
BACA JUGA:Usai Pelantikan Bupati-Wabup OKI, Sekda Ajak ASN Perkuat Dukungan Program Kerja
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Catat Pertumbuhan Positif, Wabup OKI Optimis Ekonomi Meningkat
Terkait nasib pelamar yang dinyatakan TMS, Cahyadi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Kami belum menerima informasi apakah akan ada kebijakan serupa seperti pada periode pertama bagi pelamar yang TMS. Kami berharap ada kabar baik untuk mereka," ujarnya.
Dari total 2.095 pelamar PPPK OKI gelombang II, sebanyak 1.807 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
"Untuk jadwal tes secara nasional akan berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025. Jadwal spesifik untuk pelamar di Kabupaten OKI akan disesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah pusat," tambahnya.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati OKI Muchendi Gerak Cepat Konsolidasi Jalankan Program Presiden Prabowo
BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI, Ratusan Karangan Bunga Berjejer di Rumah Dinas
Cahyadi mengingatkan seluruh pelamar yang lolos untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan seleksi selanjutnya dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan nantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.