Tangis Haru Geri Priadi Pecah Dihadapan Kajari OKU Timur Usai Lepas dari Jeratan Kasus Pencurian

Keputusan Restorative Justice Hentikan Penuntutan Terhadap Geri Priadi dalam Kasus Pencurian.--

Ia pun mengintip melalui jendela rumah korban dan melihat sebuah handphone yang sedang di-charge. Melihat kesempatan, Geri pun berencana untuk mencuri handphone tersebut.

Karena jendela rumah korban terkunci rapat, Geri lalu menggunakan dua batang bambu kering untuk meraih handphone tersebut, yang cukup jauh dari jangkauannya.

BACA JUGA:Terima Pengembalian Rp1,2 Miliar, Kejari OKI Tetap Proses Hukum Tersangka Korupsi Hibah Panwaslu

BACA JUGA:Update OTT Deliar Marzoeki, Kejari Palembang Amankan Jam Rolex Hingga Logam Mulia

Ia mengikat ujung bambu dengan kabel charger handphone yang tertancap di colokan listrik, dan dengan hati-hati menariknya hingga handphone berhasil terambil.

Setelah berhasil mencuri, Geri langsung membawa handphone beserta charger-nya. Korban, yang menyadari peristiwa tersebut, melapor ke Polsek Belitang II untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Namun, dengan adanya mediasi antara Geri dan korban, serta pengembalian barang bukti, proses hukum terhadap Geri Priadi akhirnya dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice, memberikan kesempatan kedua bagi Geri untuk memperbaiki hidupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan