Petugas Gabungan Gagal Amankan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Diduga Dihalangi Oknum Aparat

Tim Gabungan Gagal Amankan Barang Bukti dari Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir, Diduga Dihalangi Oknum Aparat.--
OKI NEWS - Petugas gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir (OI), dan Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel gagal mengamankan barang bukti terkait kasus BBM ilegal di sebuah gudang penampungan di Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Operasi yang bertujuan untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut terhalang oleh sejumlah orang berpakaian preman yang diduga merupakan oknum aparat. Penghalangan ini membuat petugas tidak bisa membawa barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang ditemukan di gudang penampungan milik seseorang berinisial F tersebut antara lain 45 baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.
Namun, meskipun barang bukti sudah ditemukan, petugas terpaksa mundur tanpa bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:Viral! Wanita di Palembang Alami Trauma dan Kesurupan Usai Urus Administrasi di Kantor Lurah
BACA JUGA:Polisi Tunggu Hasil Autopsi Nenek 70 Tahun, Pelaku Masih Diburu
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi gudang. Dua lokasi pertama ditemukan dalam keadaan kosong, namun di lokasi ketiga, yang diduga milik F, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal.
Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari mereka.
Hal ini sangat disayangkan oleh petugas, yang menilai bahwa upaya penertiban ini harusnya bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto SIK, sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut.
BACA JUGA:KPU OKI Surati Kejari Terkait Penetapan Komisioner sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu
BACA JUGA:Mulai Hidup Sehat! Kenali Bahaya dan Ciri-ciri Makanan Berformalin Bagi Kesehatan
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini. Polda Sumsel akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini." ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah tersebut, dan menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.