Pemkab OKI Tunggu Surat Kejari untuk Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

Plt Camat Pedamaran Timur dan Mesuji Makmur OKI Akan Ditetapkan Setelah Surat Kejari Terbit.--

Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.103.251.916,- yang berasal dari pengelolaan anggaran tersebut.

BACA JUGA:Polres OKI Petakan 18 Kecamatan Rawan Narkoba, Sabu Masih Mendominasi Hingga 2025

BACA JUGA:Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Cengal Diduga Manipulasi Data Dana Bos

Kejaksaan Negeri OKI menyebutkan bahwa dalam pengelolaan anggaran senilai Rp14.579.232.321,- terdapat indikasi pengelolaan yang tidak tepat dan adanya pengeluaran yang fiktif.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKI, Agung Setiawan, menjelaskan bahwa empat tersangka ini akan dipanggil kembali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terutama IT yang belum memenuhi panggilan pertama.

“Dari pemeriksaan, ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang merugikan negara, baik dalam anggaran belanja barang dan jasa maupun belanja modal. Proses hukum akan terus berjalan,” tegas Agung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan