Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan, OPD Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari OKI

OPD OKI Gandeng Kejari OKI dalam Kerjasama Bidang Datun.--
OKI NEWS - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, pada Senin, 10 Maret 2025.
OPD yang terlibat dalam kerjasama ini antara lain Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, hadir secara langsung dalam acara tersebut, didampingi Wakapolres OKI, Kompol Suryawan, Kasdim 0402/OKI, Mayor CKE Jauhari, serta sejumlah pegawai Pemkab OKI.
BACA JUGA:Jalan Banjir di Tulung Selapan Jadi Tempat Wisata Dadakan, Jadi Spot Favorit Ngabuburit
BACA JUGA:5 Buah Penambah Energi! Cocok Dimakan Saat Sahur, Puasa Auto Lancar
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa beberapa OPD sebelumnya belum pernah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan.
Selain itu, ada pula OPD yang masa kerjasamanya sudah berakhir. Kerjasama ini, kata Kajari, sangat penting untuk mendukung reformasi hukum yang merupakan salah satu agenda utama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Kehadiran kerjasama ini mendorong tata kelola yang lebih baik dan menghindari potensi kebocoran anggaran. Ini juga memastikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan berkualitas," ujarnya.
Kajari juga menekankan pentingnya program Simbada yang diluncurkan Kejari OKI, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Tak Perlu Bingung, Berikut Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Palembang
Salah satu contoh implementasi nyata adalah apel kendaraan yang dilakukan Pemkab OKI, di mana Kejaksaan berperan untuk memastikan aset negara tetap terjaga.
"Jika ada pihak yang tidak kooperatif dan merugikan keuangan negara, kami tidak akan segan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegas Kajari Hendri Hanafi.