OTT di OKU, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU, Pejabat dan Anggota Dewan Diduga Terlibat.--
OKI NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya OTT tersebut. "Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan," tulisnya dalam pesan singkat, Sabtu, 15 Maret 2025.
Namun, ia belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui rilis resmi KPK.
Berdasarkan informasi yang beredar, lima dari delapan orang yang terjaring OTT diduga terdiri dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD OKU.
BACA JUGA:Luncurkan Program Perbaikan RTLH, Gubernur Herman Deru Prioritaskan 2.500 Rumah
Mereka telah dibawa ke Palembang, sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait OTT ini. "Saya belum monitor, masih saya cek di lapangan. Jika sudah ada info lebih lanjut, nanti saya sampaikan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore.
Kasat Intel Polres OKU, Iptu M. Soleh, juga menyampaikan hal serupa. "Beberapa orang sudah menanyakan ke saya, tapi saya belum mendapat informasi karena sedang ada kegiatan di luar kota," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT di Kabupaten OKU pada Sabtu siang, 15 Maret 2025. Sejumlah anggota DPRD OKU dan pejabat Pemkab OKU diamankan di sebuah lokasi yang belum diungkapkan.
BACA JUGA:Dijemput di Rumah Sakit, HA Ditahan di Rutan Pakjo, Kajari: Akan Ada Tersangka Lain
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel di Hotel, Anak Menangis Histeris
KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi ini. Rilis resmi dari KPK diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkara yang sedang ditangani.