Polres OKI dan Polsek Sediakan Tempat Titip Kendaraan Saat Mudik, Ini Syaratnya

Polres dan Jajaran Polsek OKI Sediakan Tempat Titip Kendaraan Saat Mudik.--
OKI NEWS - Setiap tahun saat Idulfitri, masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan tradisi mudik ke kampung halaman. Saat mudik, rumah pun ditinggalkan dalam keadaan kosong, termasuk kendaraan seperti mobil atau motor yang tidak ikut dibawa.
Untuk mengantisipasi risiko keamanan, Polres OKI bersama jajaran Polsek membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang mudik.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, menjelaskan bahwa layanan ini sudah mulai dibuka sejak beberapa hari lalu.
"Polres OKI dan seluruh polsek di wilayah kami siap menerima titipan kendaraan dari warga yang akan mudik Lebaran," ujar Kapolres pada Jumat, 28 Maret 2025.
BACA JUGA:Sambut Idulfitri, Pemkab OKI Gelar Aksi Bersih-Bersih Jalan Protokol
BACA JUGA:Kolaborasi Pemda dan Kejari OKI, Pastikan Warga Tak Kesulitan Dapat Sembako
Kapolres menambahkan, informasi tentang layanan ini sudah disebarluaskan ke masyarakat OKI agar bisa dimanfaatkan.
Banyak pemudik menggunakan transportasi udara, sehingga motor atau mobil mereka tertinggal di rumah. Karena rumah kosong, lebih aman kalau kendaraan dititipkan di Polres atau Polsek.
Tapi, kata Kapolres, ada syarat untuk bisa menitip kendaraan, tidak bisa sembarangan. Warga perlu menyiapkan fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang akan dititipkan.
"Kalau sudah ada fotokopi KTP dan STNK, silakan titip. Dan layanan ini gratis, tidak dipungut biaya," jelasnya.
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI-OI Targetkan Kabupaten OKI Masuk Tiga Besar Produsen Padi Nasional
BACA JUGA:Bantu Warga Kurang Mampu Lewat Program Bismilah, Bupati OKI Salurkan 1.129 Paket Beras
Di wilayah OKI sendiri, ada 18 Polsek yang semuanya bisa menerima penitipan kendaraan. Dengan begitu, warga yang mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumah dan kendaraan mereka.
Selain itu, selama libur Lebaran, anggota Polres dan Polsek juga rutin berpatroli ke lingkungan warga, terutama karena banyak rumah yang kosong ditinggal mudik.
Layanan penitipan ini juga dilakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Untuk warga yang mudik atau liburan saat Nataru, Polsek Pedamaran Timur pun membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi, menyampaikan bahwa layanan ini berlaku untuk warga Kecamatan Pedamaran Timur.
BACA JUGA:Remaja Dibegal di Jalintim OKI, Motor dan Handphone Raib Digasak Pelaku Bersenpi
BACA JUGA:Pemkab OKI Salurkan ZIS untuk 356 Petugas Kebersihan
"Mulai hari ini, kami menerima titipan kendaraan, baik mobil maupun motor, untuk warga yang mudik Nataru," ujar Kapolsek, didampingi Kanit Samapta, Ipda Benny Hidayat.