Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel Sambangi Polres Ogan Ilir, Tekankan Penegakan Hukum

Tim Supervisi Polda Sumsel saat menyambangi Mapolres Ogan Ilir, dalam rangka supervisi Operasi Sikat Musi 1 2024.--

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir berhasil membekuk Andri Armiadi alias Atek alias Nain, 30 tahun, warga Desa Parit Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Penangkapan pelaku, berdasarkan LP-B/142/IV/2024/Sumsel/RES OI/SPKT, tanggal 26 April 2024, yang diterima Polres Ogan Ilir dari PT Subur Alam Sukses (SAS) di Desa Bakung. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasatgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, pelaku merupakan Target Operasi (TO). 

"Pelaku merupakan TO tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT SAS pada 25 April 2024 yang lalu," paparnya. 

Pelaku diamankan Satgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024 pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 10.45, yang dipimpin langsung Kasatgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024, didampingi Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah. Serta, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:YJI Provinsi Sumsel Gencar Sosialisasikan Bahaya Merokok di Kalangan Pelajar, Wabup Ogan Ilir Berikan Dukungan

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Kembali Bongkar Gudang BBM Ilegal, Pasca Perintah Lisan Kapolda Sumsel

Adapun kronologi penangkapan, setelah Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, mendapatkan informasi dari informan bahwa DPO LP-B : 142/IV/2024/SPKT/RES OI, yang bernama Andri sedang menuju Trans Pule.

Atas informasi tersebut, Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, langsung memerintahkan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk ditindak lanjuti.

Kemudian, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan sekitar pukul 10.45 WIB, terduga pelaku terpantau hendak menuju Trans Pule, kemudian Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung memberhentikan kendaraan yang ditumpanginya.

"Pada saat diamankan terduga mengaku bernama Andri, lalu petugas melakukan interogasi kepada terduga pelaku mengenai pencurian yang sering terjadi di PT SAS Desa Bakung," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pria Asal Palembang Tenggelam di Sungai Tanjung Raja Ogan Ilir Saat Nyebur, Diduga Terseret Pusaran Air

BACA JUGA:Penyelidikan Sementara: Kapolres Sebut Video Skandal 29 Detik Bukan Dibuat di Ogan Ilir

Dan benar saja, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di dalam PT SAS, bersama Andika (sudah tertangkap sebelumnya).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan