Daftar Harga BBM Pertamina per 2 Agustus 2025

Harga BBM Pertamina per 2 Agustus 2025 --
OKI NEWS - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai awal Agustus 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi harga BBM yang dilakukan secara berkala setiap awal bulan.
Penyesuaian harga ini, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta, didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan solar, memastikan harga tetap relevan dengan kondisi pasar.
Meskipun beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, ada pula jenis diesel yang justru mengalami kenaikan. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar dipastikan tidak mengalami perubahan.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan per 1 Agustus 2025. Keputusan ini memberikan stabilitas bagi masyarakat pengguna Pertalite dan Bio Solar di seluruh Indonesia. Harga kedua jenis BBM ini tetap di angka yang sama seperti bulan sebelumnya.
Untuk jenis Pertalite dengan Research Octane Number (RON) 90, harganya tetap Rp 10.000 per liter. Konsumen tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan mendadak pada jenis BBM yang banyak digunakan ini. Stabilitas harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Demikian pula dengan Bio Solar (CN 48), harganya juga tidak bergeser dari Rp 6.800 per liter. Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga inflasi dan memberikan dukungan kepada sektor transportasi serta logistik. Hal ini penting untuk menjaga roda perekonomian tetap berjalan lancar.
BACA JUGA:Besok, Pertamina SMEXPO Palembang 2024 Akan Hadir di PTC Mall Palembang
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Raih Empat Penghargaan Berturut-Turut Sebagai Perusahaan Pendukung Proklim
Daftar Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Berbeda dengan BBM subsidi, beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami dinamika harga per 1 Agustus 2025 di wilayah DKI Jakarta.