Lagi, Eks Direktur PT ABS Jalani Pemeriksaan Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara

Lagi, Eks Direktur PT ABS di Jalani Pemeriksaan Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Mantan direktur PT ABS kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada bidang tindak pidana khusus dalam kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Setelah sebelumnya, SRA direktur kontraktor perusahaan swasta bidang tambang batu bara PT ABS periode 2014-2019 jalani pemeriksaan.

Kini, penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada memanggil dan memeriksa tiga nama mantan direktur PT ABS untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan korupsi aktifitas penambangan batu bara.

Diketahui dari rilis yang dibagikan, Kamis 30 Mei 2024 tiga mantan direktur PT ABS yang diperiksa penyidik sebagai saksi yaitu berinisial B Direktur PT ABS periode 2010-2012.

Lalu, G mantan direktur PT ABS tahun 2010 serta satu nama lagi berinisial ES mantan Direktur PT ABS.

"Update penambangan, pemeriksaan saksi sebanyak 3 orang dengan inisial:

1. B selaku Direktur PT. ABS (2010-2012)

2. G selaku Direktur PT. ABS (2010)

3. ES selalu Direktur PT. ABS," tulis rilis yang diterima redaksi.

Masih dalam rilisnya, juga dituliskan ketiga nama mantan direktur PT ABS diperiksa oleh tim penyidik pada pukul 10.00 sampai dengan selesai.

"Pertanyaan sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan," begitu tertulis dalam rilisnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi membenarkan penyidik meminta keterangan tiga mantan direktur PT ABS sebagai saksi.

Menurut Vanny, sebagaimana agendanya pihak penyidik masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk mengatakan alat bukti materi penyidikan perkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan