Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2025: Tetap Stabil, Ini Daftar Lengkapnya

Daftar tarif listrik PLN terbaru Agustus 2025--
OKI NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Agustus 2025 tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan nonsubsidi, sesuai penyesuaian triwulan III yang mempertimbangkan faktor ekonomi seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA)
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik PLN nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Pada Agustus 2025, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik PLN. Hal ini mengikuti penetapan yang sebelumnya dibuat Kementerian ESDM terkait tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September 2025).
Tarif Listrik PLN Agustus 2025
Berikut ini tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.