Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan hari

Harga Emas Antam naik tajam--

Di sisi lain, harga buyback atau penjualan kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp24.000 dan kini berada di angka Rp1.760.000 per gram.

BACA JUGA:Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 31 Juli 2025

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan dan Logam Mulia Turun di Palembang: Ini Rincian perSuku dan Gram

Sebagai catatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.

Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan