Dalami Penyidikan Baru Kasus Korupsi PTSL BPN Kota Palembang Tahun 2019, 4 Saksi Diperiksa Kejari

Dalami Penyidikan Baru Kasus Korupsi PTSL BPN Kota Palembang Tahun 2019, 4 Saksi Diperiksa Kejari--

PALEMBANG, OKI NEWS,- Penyidikan baru kasus dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada BPN Kota Palembang tahun 2019, oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berlanjut.

Kali ini, empat nama diperiksa penyidik khususnya bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Dari rilis yang diterima redaksi, Jumat 31 Mei 2024 empat nama yang periksa penyidik yakni berinisial WA ASN Kanwil Badan Pernahanan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan.

Lalu, KA selaku PPNPN BPN Kota Palembang, HA honorer BPN Kota Palembang serta FL selaku pendaftar PTSL tahun 2019.

Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH mengatakan keempat saksi diperiksa penyidik selama beberapa jam.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi dimulai dari pukul 09.00 WIB pagi sampai selesai," ujar Muis.

Adapun masing-masing saksi, lanjut Muis dicecar lebih kurang 30an pertanyaan terkait materi penyidikan perkara.

Dikatakan Muis, dari pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi bertujuan untuk mendalami materi penyidikan perkara sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

"Masih ada sejumlah nama-nama lainnya yang akan dipanggil dan diperiksa penyidik, akan diinformasikan update terbarunya nanti," ungkapnya.

Ia mengimbau khususnya terhadap sejumlah nama yang dipanggil pihak penyidik Pidsus Kejari Palembang, agar dapat kooperatif penuhi panggilan.

"Dan apabila berhalangan hadir untuk berkirim surat ke Kejari Palembang, jadi nanti bisa dijadwalkan pemanggilan ulang," tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH disela-sela rilis ungkap kasus korupsi gedung Mess UIN Palembang beberkan bakal memanggil sejumlah nama dalam penyidikan korupsi PTSL 2019.

Termasuk, saat disinggung sejumlah nama diantaranya turut memanggil dan memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang.

"Mantan Kepala BPN Palembang segera dipanggil untuk diperiksa karena sudah masuk dalam daftar saksi," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan