Polisi Gerebek Arena Gelanggang Sabung Ayam
GEREBEK : Polisi menggerebek lokasi judi gelanggang sabung ayam di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Polisi menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dipakai judi gelanggang sabung ayam di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat, 31 Mei 2024 pukul 14.00 WIB.
Sejumlah barang bukti seperti dua buah drum minyak yang digunakan untuk tempat memandikan ayam, enam buah kandang ayam, kabel lampu beserta lampu yang digunakan sebagai alat bantu penerangan pada saat kegiatan perjudian tersebut berlangsung pada malam hari ditemukan dilokasi areal kebun sawit.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, dan diikuti oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, Kasi Propam AKP Alatas, Kanit Pidum Ipda M Yusuf Aprian, KBO Samapta Ipda Amry Yusrizal, dan personil Polres Muara Enim serta juga didampingi oleh Kepala Desa Muara Harapan, perangkat desa dan pemilik lahan yang dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian sabuny ayam yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Jamaah Calon Haji Kloter 18 OKI Gelombang Dua Diberangkatkan
BACA JUGA:Update Harga Samsung Galaxy S23 Per Juni 2024, Masih Worth It?
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman, menjelaskan bahwa Polres Muara Enim telah melakukan penertiban di lokasi yang kerap kali dilakukan perjudian sabung ayam dengan mengamankan barang bukti dan melakukan pembongkaran gelanggang adu ayam bahkan membakar fasilitas perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut.
Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim untuk memastikan pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Mapolres Muara Enim, terutama dalam upaya memberantas perjudian dalam segala bentuknya.
"Tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Muara Enim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Kompol Toni Arman, Minggu, 2 Juni 2024.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemui tempat-tempat judi sabung ayam, informasi yang disampaikan masyarakat merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan.
BACA JUGA:8 Tips Nabung Buat Kamu yang Sandwich Generation, Lakukan Hal Ini!
BACA JUGA:Oppo A92: HP Rp2 Jutaan yang Masih Worth It di Tahun 2024, Begini Spesifikasi Lengkapnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam peneriban arena gelanggang sabung ayam, empat buah terpal biru yang digunakan sebagai atap pondok arena sabung ayam, dua buah drum untuk tempat memandikan ayam, enam buah kandang ayam, kabel lampu beserta lampu yang digunakan sebagai alat bantu pada saat kegiatan perjudian tersebut berlangsung pada malam hari.
Sementara itu, Kepala Desa dan pemilik lahan memberikan ucapan terima kasih atas tindakan kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap judi sabung ayam yang telah sangat meresahkan masyarakat.