Kejari Palembang Sukses Lelang 25 Kendaraan Barang Rampasan Negara Senilai Rp3,2 Miliar

Kejari Palembang Sukses Lelang 25 Kendaraan Barang Rampasan Negara Senilai Rp3,2 Miliar--

PALEMBANG, OKI NEWS,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sukses melelang 25 unit kendaraan barang rampasan negara, hingga berhasil membukukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 miliar lebih.

Kepala Kejari Palembang Jonny William Pardede SH MH, diwawancarai Senin 10 Juni 2024 mengatakan pencapaian luar biasa tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan, akuntabel dan berintegritas.

"Hal itu menepis anggapan negatif dari masyarakat, dan sebagai bukti bahwa kegiatan lelang barang rampasan negara ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berintegritas," ungkap Kajari Palembang.

Dikatakan Kajari, suksesnya penyelenggaraan lelang dengan pencapaian lebih dari Rp3 miliar ini juga tidak terlepas dari peran serta stakeholder terkait.

Ia mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan stakeholder terkait pelaksanaan kegiatan lelang diantaranya KPKNL Kota Palembang, Dushub Kota Palembang, Dinas Perdagangan Kota Palembang, Samsat, Lantas Polda Sumsel.

Yang lebih membanggakan lagi, lanjut Kajari yakni nilai penawaran yang dilakukan peserta lelang mencapai 70 persen lebih tinggi daripada nilai limit penawaran lelang.

"Total PNBP yang didapat dari penjualan lelang tepatnya Rp3.243.542.096 dengan jumlah persentase 70 persen lebih tinggi dsri total limit Rp1.925.889.096 keseluruhan kendaraan yang dilelang," urainya.

Hal itu, lanjut Kajari juga membuktikan bahwa minat atau animo masyarakat terhadap kegiatan lelang yang dilakukan oleh Kejari Palembang begitu besar.

"Lebih dari ratusan peserta yang mengikuti lelang barang rampasan negara Kejari Palembang baik dari dalam kota hingga luar kota, bukti bahwa animo masyarakat begitu tinggi," kata Kajari.

Ia juga mengimbau khusunya kepada para peserta pemenang lelang, agar segera melunasi sisa pembayaran hingga batas akhir pada Jumat pekan ini.

Sebab, masih kata Kajari jika tidak segera dilunasi maka uang deposit sebagai syarat pendaftaran peserta lelang sebelumnya akan hangus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut dibeberkannya, bahwa Kejari Palembang berencana bakal kembali mengadakan lelang barang rampasan negara.

Dikatakan Kajari, pada lelang barang rampasan negara nanti berupa tanah dan bangunan serta beberapa unit kendaraan.

"Masih akan kita susun agenda lelang selanjutnya, tunggu saja ya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan