Video Bayi Dalam Kardus Kembali Hebohkan Warga OKI, Hasil Rudapaksa Siswi SD 8 Kali Oleh Tetangga Sendiri

Video Bayi Dalam Kardus Kembali Hebohkan Warga OKI, Hasil Rudapaksa Siswi SD 8 Kali Oleh Tetangga Sendiri--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Kembali beredar video di media sosial mengabarkan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Sumsel diduga jadi korban asusila sebanyak 8 kali, hingga hamil dan dibuang kedalam kardus.

Postingan video seperti yang dilihat pada akun Instagram @palembang_siru, Rabu 12 Juni 2024 memperlihatkan diduga bayi dibuang kedalam kardus ditemukan warga.

Dalam video berdurasi 19 detik, terlihat warga menemukan kardus berisi diduga bayi yang berbungkus kain putih pada sebuah halaman rumah warga.

"Ya Allah, Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Ya Allah, Ya Allah, Ya Allah," ucap suara wanita perekam video nampak seperti terkejut saat menemukan kardus berisi bayi.

Masih dalam unggahan video, dituliskan thumbnail menyebutkan siswi SD di Sumsel jadi korban pemerk*saan sebanyak 8 kali hingga hamil dan melahirkan, lalu bayinya dibuang.

Dalam thumbnailnya juga disebutkan seorang siswi di Desa Suka Mulya, Lempung Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel berinisial A yang masih berumur 13 tahun.

Adapun pelaku asusila terhadap anak dibawah umur tersebut, didiga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial T yang berusia 46 tahun.

Diketahui juga, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menyebutkan telah mengamankan pelaku T.

Dan menurut pengakuan pelaku T saat diinterogasi Polisi telah melakukan perbuatan bejat tindak pidana asusila terhadap korban siswi sebanyak 8 kali.

Parahnya, perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku T kepada korban siswi SD terbit dilakukan pada Mei-September 2023

"Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menyebutkan telah mengamankan T. Bahkan dari pengakuan tersangka jika dirinya telah melakukan pemer*osaan delapan kali ke korban dimulai dari Mei-September 2023 lalu," tulis dalam thumbnail postingan video.

Postingan video tentang kabar tindak pidana asusila terhadap korban siswi SD di OKI tersebut, mendapat hujatan bagi warganet terhadap pelaku T.

Warganet menuntut agar pelaku T dihukum yang seberat-beratnya, karena membuat trauma korban serta membuat jerat para pelaku tindak pidana asusila lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan