Remisi HUT ke-79 RI, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Nikmati Pengurangan Hukuman

Sebanyak 860 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang menerima remisi peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.--

OKI NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Penjabat Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, M.Si, bersama dengan Forkopimda OKI, mengunjungi Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada Narapidana dan Anak Binaan. Acara penyerahan remisi ini dilaksanakan usai kegiatan Ziarah Nasional di TMP Kesuma Negara Kayuagung, pada Sabtu 17 Agustus 2024.

"Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, remisi tidak diberikan begitu saja oleh Pemerintah. Proses pemberian remisi diawali dengan penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak Lapas, kemudian hasilnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk disetujui," ujar Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, dalam sambutannya di hadapan para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang menerima remisi pada Peringatan HUT RI ke-79.

Pj. Bupati Asmar menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani masa pembinaan.

BACA JUGA:Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Momentum Penyatuan Visi Daerah dan Tujuan Nasional

BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sumatera Ekspres Gelar Lomba Panjat Pinang 79 Batang, Ini Tanggal dan Lokasinya

"Sebanyak 860 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang menerima remisi hari ini adalah hasil dari perilaku baik yang telah saudara tunjukkan selama menjalani masa pembinaan. Kedisiplinan saudara menjadi tolak ukur utama dalam pemberian remisi, dan ini adalah bentuk penghargaan atas usaha tersebut," jelas Asmar.

Asmar juga berpesan kepada para narapidana dan anak binaan yang telah menerima remisi agar selalu mematuhi aturan dan menginternalisasikan nilai-nilai positif yang diperoleh selama masa pembinaan ke dalam kehidupan sehari-hari.

"Selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima remisi. Dalam momentum ini, saya berpesan agar saudara sekalian tetap berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan dan terus membawa nilai-nilai positif ini saat kembali ke masyarakat sebagai individu yang bermanfaat," pungkas Asmar.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melaporkan bahwa saat ini Lapas Kelas IIB Kayuagung membina sebanyak 1.053 warga binaan, yang terdiri dari 800 narapidana dan 253 tahanan.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka, Siap Bertugas di HUT RI ke-79

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Usulkan 860 Warga Binaan Dapatkan Remisi HUT RI ke-79

"Dari seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung, hari ini yang menerima remisi berjumlah 860 orang, dengan rincian: 122 orang menerima remisi 1 bulan, 215 orang menerima remisi 2 bulan, 260 orang menerima remisi 3 bulan, 146 orang menerima remisi 4 bulan, 109 orang menerima remisi 5 bulan, dan 8 orang menerima remisi 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 10 orang langsung bebas dan 3 orang lainnya menerima remisi subsider B3S," jelas Ginting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan