JMS Kejati Sumsel, Ajak Siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang Cerdas Bermedia Sosial

JMS Kejati Sumsel, Ajak Siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang Cerdas Bermedia Sosial--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Jaksa Kejati Sumsel bagikan kiat khusus beretika dalam bermedia sosial, kepada puluhan siswa di SMA Muhammadiyah 1 Palembang dalam rangkaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu 21 Agustus 2024.

Dari rilis yang diterima redaksi, tidak kurang dari 63 siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang, antusias mengikuti program JMS dengan mengangkat tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial".

Selain membagikan kiat bijak bermedia sosial, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH juga yang didapuk sebagai narasumber juga memberikan pengarahan tentang hukum lainnya kepada para siswa yang hadir.

Diantaranya, yakni kedudukan kejaksaan apakah setara dengan kepolisian dan kehakiman. 

Serta menerangkan hukuman bagi para pelaku tindak pidana melanggar undang-undang tentang Informasi, Teknologi dan Elektronika (ITE) seperti Hacker dan lain sebagainya.

Masih dalam rilisnya, narasumber Vanny didampingi Dodi Apriyanto menerangkan kepada para siswa pentingnya paham dan pengertian tentang hukum serta beretika bijak dalam bermedia sosial.

Vanny mengatakan, dunia maya sama dengan dunia nyata jangan hanya cari perhatian dengan mengunggah konten yang terlampau provokatif.

Selain itu, dalam bermedia sosial Vanny meminta kepada orang tua dan para tenaga pendidik untuk selalu turut berperan aktif.

Terutama pengawasan terhadap anak-anak saat berselancar di dunia Maya atau menggunakan smartphone baik dirumah ataupun disekolah.

Hal tersebut, berguna agar dapat meminimalisir adanya tindak pidana yang dilakukan sejak usia dini seperti yang saat ini sedang tren dikalangan pelajar mengenai Cyber Bullying.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Palembang Muhammad Bustomi, M.Pd.I, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

"Ya kami sangat senang, sebab peserta didik kami mendapatkan langsung pendidikan hukum dari aparat penegak Hukum (APH) yakni Kejati Sumsel," ujar Nurmala

Ia berharap dengan adanya kegiatan JMS ini, maka akan semakin menumbuhkan kesadaran kepada para siswa tentang hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan