Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Sungai Menang, 27 Paket Sabu Ditemukan di Kamar

Resahkan masyarakat sering jual Narkoba, warga Desa Sidomulyo Sungai Menang OKI diamankan.--

KAYUAGUNG, OKINEWS - Warga Dusun Talang Sulit, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial R (28), berhasil diamankan oleh Unit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres OKI. 

Pasalnya yang bersangkutan ini sudah meresahkan masyarakat karena sering berjualan barang haram jenis sabu-sabu. 

"Pelaku R meresahkan masyarakat karena sering berjualan sabu-sabu, hingga akhirnya pelaku bisa kita amankan," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Biladi Ostin SH. 

Kasat Narkoba didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian menjelaskan, untuk pelaku R ini diamankan Selasa 14 Mei 2024, sekira pukul 11.30 WIB. 

BACA JUGA:Pencarian Diperluas 4 Kilometer, Kernet Mobil Tenggelam di Sungai Tanjung Raja Ogan Ilir Belum Ditemukan

BACA JUGA:Super Canggih, Hp Masa Depan Dikabarkan Bisa Bawa Penggunanya Mengakses Dimensi Lain, Ada Sistem Tersembunyi?

"Pelaku ini memang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sering berjualan narkoba," ungkap Kasat Narkoba, Jumat 17 Mei 2024.

Diungkapkan Kasat, dari pelaku pihaknya mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27 paket. Dimana sebelumnya penangkapan untuk pelaku ini berawal saat anggota Satres Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada bandar narkoba. 

Yakni di Dusun Talang Sulit Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang, bernama R sering menjual sabu di rumahnya.

"Jadi atas informasi itu pihaknya langsung menindaklanjuti hal itu, sehingga membuat Kanit 2 Iptu Joni Saibi SH dan anggota melakukan penyelidikan," jelas Kasat. 

BACA JUGA:Waspada, Ini 10 Makanan Tengah Malam Terburuk yang Harus Dihindari, Apa Saja?

BACA JUGA:iQOO Neo 9s Pro Siap Meluncur! HP Mid-Range Spek Gahar MediaTek Dimensity 9300+, Begini Bocoran Spesifikasinya

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut benar, barulah pada Selasa, 14 Mei 2024, sekira jam 11.30 WIB menuju lokasi. 

Yakni mendatangi rumah pelaku R yang diduga sering digunakan sebagai tempat menjual sabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan