BUMDes Simpul Penggerak Ekonomi Desa

Pj. Bupati OKI melalui Asisten Bidang Umum dan Kesra, Hj. Nursula, S. Sos mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa.--

OKINEWS - Pj. Bupati OKI melalui Asisten Bidang Umum dan Kesra, Hj. Nursula, S. Sos mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMdes)  harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa.

"BUMdes sebagai harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa," kata Nursula memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintah Desa dan Inovasi BUMDesa, di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.

Mantan kepala dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) OKI ini menyampaikan pembangunan desa menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah guna mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.

Oleh karenanya menurut dia, BUMDes menjadi lembaga penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dengan tetap bertumpu pada budaya lokal serta mampu memberdayakan masyarakat desa.

BACA JUGA:Oppo Reno 12 Bakal Rilis Akhir Mei 2024, Bawa Fitur Flagship Hingga Sistem Triple Kamera

BACA JUGA:Menyikapi Wabah Pinjaman Online di Indonesia, Jadi Penyelamat atau Musibah? Jangan Sampai Menyesal!

"Dengan adanya penyaluran Dana Desa serta didukung BUMN/BUMD dan perusahaan swasta sekitar diharapkan semakin memperkuat sumber daya pembangunan desa berkelanjutan," harapnya.

Sementara Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, S. STP, M. Si mengatakan dari 314 Desa di OKI, terdapat 304 Desa yang telah mendirkan BUMDesa. 

"BUMDesa di OKI telah berjalan aktif dalam pengelolaannya sebesar 96,82 persen. Untuk itu besar harapan kami, dengan melalui kegiatan ini dapat mendorong  pengelolaan BUMDesa semakin baik" terang dia.

Sementara guru besar guru besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si mengatakan BUMDesa Dibentuk Oleh Pemerintah Desa Untuk mendayagunakan Segala Potensi Ekonomi, Kelembagaan Perekonomian, Serta Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Meningkatkan KesejahteraanMasyarakat Desa.

BACA JUGA:Pekerja Pabrik Kertas di OKI Yang Tewas Jatuh Ke Tangki Limbah Banjir Ucapan Duka Cita

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Sungai Menang, 27 Paket Sabu Ditemukan di Kamar

"Secara Spesifik tidak bisa disamakan Dengan Badan Hukum Seperti Perseroan Terbatas, CV, Atau Koperasi. Oleh Karena Itu, BUMDesa Merupakan Suatu Badan Usaha Bercirikan Desa Yang Dalam PelaksanaanKegiatannya Di Samping Untuk Membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, Juga Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa." Terangnya.

Terpenting tambah dia, BumDesa Dalam Kegiatannya Tidak Hanya Berorientasi Pada Keuntungan tetapi Juga berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan