OKINEWS - Pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.
Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal, sebagai jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci.
Adapun identitas yang wajib dibawa, yaitu, kartu dan gelang identitas, visa haji, paspor, serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Aparat Saudi saat ini sedang mengintesifkan pemeriksaan, dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Armuzna.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan, otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji Indonesia harus memiliki smart card.
BACA JUGA:Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia
Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
"Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apa pun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar," katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.
Karenanya, selain harus membawa paspor, visa haji, dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card. Pastikan tersimpan di tempat aman.
"Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian," ia menambahkan.
Menjelang puncak haji, Widi melanjutkan, PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah.
Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.