7 Tips Ampuh Hapus Data Pribadi Pinjol, Bye-bye Teror Debt Collector!

Sabtu 08 Jun 2024 - 20:04 WIB
Reporter : R. Ann
Editor : R. Ann

5. Tuliskan tanggal atau kepada siapa scan KTP akan dikirimkan.

6. Abaikan tautan yang mencurigakan yang mengharuskan untuk meminta izin KTP.

7. Cek SLIK OJK secara berkala.

8. Jangan asal unggah foto KTP.

BACA JUGA:8 Tips Nabung Buat Kamu yang Sandwich Generation, Lakukan Hal Ini!

BACA JUGA:7 Tips Membeli dan Memilih Hewan Kurban 2024 Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Pilih!

Jika KTP disalahgunakan orang lain, pemilik KTP dapat membuat laporan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti laporan secara lengkap. 

Maraknya pijol saat ini menjadi solusi cepat bagi mereka yang sedang mengalami keadaan darurat.

Walaupun begitu, ada sisi negatif pinjaman online, yakni maraknya penyalahgunaan KTP dipakai untuk pinjaman online oleh orang lain. 

Dengan adanya penyalahgunaan identitas orang lain dapat membuat seseorang mengajukan pinjol tanpa sepengatahuan pemilik KTP itu sendiri. 

Maka dari itu perlu adanya tindakan keras karena pinjaman online tanpa izin pemilik KTP termasuk salah satu bentuk penipuan yang jelas akan merugikan korban.

BACA JUGA:Nikmati Kopi Tanpa Rasa Cemas! Ini Tips Aman Konsumsi Kafein Setiap Hari

BACA JUGA:SIMAK! 7 Tips Menghindari Penipuan Online, Waspada Modus Baru Mengintai di Sekitar Anda

Selain itu sebagai pemilik KTP juga kamu wajib menjaga identitas pribadi karena bisa saja KTP kamu saat ini disalahgunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan. 

Anda pernah mengalami situasi tidak menyenangkan dengan ancaman dari penagih utang dari pinjol, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman?

Hal ini tentunya menandakan adanya kebocoran data pribadi pada suatu platform aplikasi pinjol. Tentunya kondisi seperti ini sangat menggagu dan menakutkan bagi sebagian orang.

Kategori :