OKI NEWS - Membawa sabu-sabu seberat 10 gram, Zainul Abidin (35), warga Dusun II, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap oleh polisi.
Zainul ditangkap pada Senin 3 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kaliresik, RT 01 Kelurahan Watrevang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Nopera EJ Putra pada Sabtu 8 Juni 2024.
Pihak kepolisian awalnya mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika, dan salah satu pelaku yang sering menjual barang haram tersebut adalah Zainul Abidin, warga Kabupaten Mura, yang melakukan transaksi di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Gelanggang Sabung Ayam
BACA JUGA:Pengungkapan Peredaran Sabu-sabu 1 Kg di Muratara: Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Makan
Untuk menangkap Zainul, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli narkoba tersebut.
"Awalnya, pelaku tidak mau menjual barang itu di rumahnya. Lalu dilakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk bertransaksi di luar," jelas Kasat Narkoba.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi melakukan penyergapan saat pelaku tiba di lokasi yang telah dijanjikan dan langsung melakukan penggeledahan.
"Hasilnya, kami menemukan barang bukti satu plastik yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 10,52 gram," tambahnya.
BACA JUGA:Kantongi Identitas Pelaku, Polrestabes Palembang Buru Dalang 60 Kilogram Sabu-Sabu
BACA JUGA:Hemat Banget di Indomaret! Periode 23-29 Mei 2024, Diskon Besar Sabun Cair Biore Rp 9.000
Polisi masih mengincar sasaran lain dari pengungkapan kasus ini. Zainul Abidin langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut. "Untuk pengembangan kasus masih kami lakukan, dan masih dalam proses penyelidikan. Memang masih ada target lain," jelasnya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi tentang transaksi atau peredaran narkotika di wilayah mereka agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.
"Bantuan dari masyarakat tentunya sangat membantu kami dalam melakukan penindakan. Jangan sampai peredaran narkoba masuk ke lingkungan kita, apalagi ke rumah kita. Karena itu sangat merusak mental generasi mendatang," tutupnya.