Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang positif. "Sudah satu bulan berlalu, tapi belum ada penyelesaian," tambahnya.
BACA JUGA:Orgen Tunggal Musik Remix di Lempuing Jaya OKI Dibubarkan Polisi
BACA JUGA:Polres OKI Gelar Patroli Dialogis di Desa Sungai Sodong dan PT SWA untuk Jaga Kamtibmas
Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso, menyatakan bahwa R telah dipanggil dan siap bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
"Saat ini, R sedang mengajukan pinjaman ke bank untuk mengganti semua kerugian korban," ujarnya.
AKP Joko Edy juga menambahkan bahwa dalam satu hingga dua bulan ke depan, diharapkan pinjaman bank tersebut dapat terealisasi dan semua persoalan dapat diselesaikan.
Dengan demikian, masyarakat berharap agar masalah ini segera terselesaikan dan R dapat memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana yang telah digelapkan.