"Dari pengelolaan sawit di atas tanah kas desa sepanjang 2015-2021, negara mengalami kerugian senilai Rp9,6 miliar," ungkap Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH.
BACA JUGA:Baznas OKI Tawarkan Solusi Pinjaman Modal Usaha Syariah, Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Kapolres OKI dan PJU Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang untuk menjalani proses persidangan.
Kategori :