Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Pendapatan Asli Desa di OKI Segera Diadili

Jumat 28 Jun 2024 - 16:52 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

"Dari pengelolaan sawit di atas tanah kas desa sepanjang 2015-2021, negara mengalami kerugian senilai Rp9,6 miliar," ungkap Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH. 

BACA JUGA:Baznas OKI Tawarkan Solusi Pinjaman Modal Usaha Syariah, Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Kapolres OKI dan PJU Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang untuk menjalani proses persidangan.

Kategori :