OKI NEWS – Kini pemerintah melakukan Upaya pemadanan NIK dan NPWP untuk mewujudkan sistem perpajakan yang efektif dan efisien di Indonesia.
Dengan adanya pemadanan NIK dan NPWP pengguna dapat mengimplementasikan satu nomor identitas saja untuk berbagai keperluan, termasuk pajak.
Melakukan pemadanan NIK dan NPWP sangatlah mudah dan bisa dilakukan di rumah saja melalui hp.
Seperti yang diketahui tenggat pemadanan hingga 30 Juni 2024 mendatang, semua warga Indonesia wajib melakukan pemadanan NIK dan NPWP agar sistem perpajakan di Indonesia lebih mudah, cepat, dan akurat.
BACA JUGA:Cara Pemadanan NIK dan KTP Melalui Online, Cukup Gunakan HP!
BACA JUGA:Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di OKI, Pertamina Himbau Pembelian di Pangkalan Resmi
Lantas, bagaimana caranya? Untuk memadankan NIK dengan NPWP ada beberapa cara yang perlu dilakukan.
Fungsi Pemadanan NIK dan NPWP
Pemadanan NIK dan NPWP merupakan sebuah Upaya penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik dari pemerintah.
Gunanya agar pemerintah dari menciptakan sistem perpajakan yang efisien, akuntabel, dan tranparan.
BACA JUGA:Dukung Operasi Senpi Musi 2024, Kades Tulung Selapan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan
BACA JUGA:Korupsi Gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang, Kejari Tahan Konsultan Manajemen Konstruksi
Pemadanan NIK dan NPWP juga sangat penting agar Masyarakat patuh melaksanakan kewajibannya dalam perpajakan di Indonesia.
Sistemnya yang mudah diakses dan dipahami, pemerintah berharap jika program ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak agar penerimaan pajak negara meningkat.
Untuk jangka panjang, pemadanan NIK dan NPWP ini dapat menciptakan sistem pajak yang lebih modern karena mengikuti perkembangan teknologi dan informasi ddi zaman modern ini.