Besok, 222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Minggu 30 Jun 2024 - 09:52 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

Kelima Penjabat Kades ini, kata Dicky, menggantikan para Kades yang meninggal dunia, serta ada pula Kades yang tersandung kasus hukum. 

"Sehingga, kelima Kades ini tidak bisa kita ikutkan di acara pengukuran dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades ini," tegasnya. 

Dilanjutkannya, terkait teknis pengukuhan jabatan ini telah disampaikan kepada 16 camat di seluruh Ogan Ilir.

Nantinya para camat akan menyampaikan kepada para kepala desa di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Panca-Ardani Semakin PD Maju Kembali di Pilkada Ogan Ilir 2024, Pasca Didukung PKS

BACA JUGA:Pembagian SK & Sosialisasi UU Revisi Desa Dipungut Rp 700 Ribu, Kades di Ogan Ilir Curigai Ajang Bisnis Oknum

"Ini soal teknis saja. Insya Allah pengukuhan hari Senin ini," pungkas Dicky.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sejumlah Kades di Kabupaten Ogan Ilir, mengeluhkan adanya sumbangan Rp 700.000 dari Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Ogan Ilir

Pasalnya, uang sumbangan sebesar Rp 700.000 tersebut, akan dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembagian Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades, serta sosialisasi Undang-Undang Revisi Desa. 

Sumbangan yang wajib dibayarkan Kades di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir ini, dianggap sejumlah Kades merupakan ajang bisnis bagi oknum di FKKD Kabupaten Ogan Ilir

"Seolah-olah ini sudah menjadi ajang bisnis bagi oknum di FKKD Kabupaten Ogan Ilir," ujar salah seorang Kades di Kecamatan Indralaya. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Binrohtal Personel, Tekankan Pentingnya Bersyukur atas Rahmat Allah SWT

BACA JUGA:PKS Serahkan SK Dukungan untuk 4 Cakada di Sumsel, Terdapat Nama Panca-Ardani untuk Pilkada Ogan Ilir

Ditambahkan sang Kades, dirinya merasa keberatan dengan besaran sumbangan tersebut, karena selama ini mereka telah memberikan iuran sebesar Rp 1,5 juta untuk FKKD Kabupaten Ogan Ilir. 

"Kan ada uang kas, kenapa tidak menggunakan dana itu saja," tanyanya. 

Sayangnya, ketika dana kas itu ditanyakan kepada Pengurus FKKD Kabupaten Ogan Ilir, jawabannya sangat mengecewakan. 

Kategori :