OKI NEWS – Tanah merupakan salah satu aset properti yang menjanjikan. Berikut 7 tips aman membeli tanah bebas dari masalah sengketa.
Bagi sebagian orang, tanah dapat menjadi opsi investasi jangka panjang yang menarik dan menjanjikan, dikarenakan nilai tanah cenderung terus meningkat di setiap tahunnya.
Namun, proses transaksi pembelian tanah tidak bisa dilakukan sembarang, karena hal ini menyangkut hak kepemilikan tanah agar memiliki bukti sah secara hukum dan terhindari dari masalah sengketa di kemudian hari.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Bisnis Properti Paling Menguntungkan di Tahun 2024, Apa Saja?
BACA JUGA:8 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham yang Aman dan Diawasi OJK, Investor Pemula Wajib Catat!
Tips Beli Tanah yang Aman dan Bebas dari Sengketa
1. Hindari Tanah Sengketa
Masalah yang kerap terjadi dalam transaksi jual beli tanah adalah membeli tanah dengan harga yang cukup murah tanpa tau penyebab mengapa tanah tersebut dijual.
Lalu, permasalahan akan muncul ketika mengetahui bahwa tanah yang dibeli merupakan tanah sengketa, baik sengketa keluarga, sengketa baras, dan sengketa lembaga.
BACA JUGA:Untung Rugi Investasi Crypto di Tahun 2024, Awas Jangan Sampai Depresi!
BACA JUGA:10 Kelebihan Investasi Emas di Pegadaian, Amankan Masa Depan Sekarang Juga!
2. Pastikan Keaslian Bukti Kepemilikan Tanah
Tips membeli tanah yang aman yang pertama adalah dengan memastikan keaslian bukti kepemilikan tanah. Untuk ini, kamu bisa menyewa jasa seorang notaris.
Namun, jika kamu tidak mempunyai biaya untuk menggunakan jasa notaris, kamu dapat melakukan pengecekan sendiri dengan cara mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa persyaratan diantaranya:
BACA JUGA:5 Strategi Investasi Cerdas, Mau Coba? Siap-siap Dompet Makin Tebal!