OKI NEWS - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa dengan para Kepala Desa se-Kabupaten OKI.
Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan masa jabatan kepala desa yang diperpanjang selama dua tahun, serta dikukuhkan oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi.
Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala desa agar dapat menggunakan dan mengelola dana desa dengan baik serta mencegah terjadinya pelanggaran.
"Kami di sini untuk memberikan pendampingan dalam penggunaan anggaran desa, agar alokasinya tepat sasaran dan kepala desa terhindar dari jeratan hukum akibat kelalaian," tegas Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, dalam acara penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri OKI dengan 314 kepala desa se-Kabupaten OKI di pendopo Rumah Dinas Bupati OKI.
BACA JUGA:Saksi Sebut Terdakwa Hajidin Terlibat dalam Perampokan di Mesuji Makmur OKI
BACA JUGA:307 Kades di OKI Resmi Dilantik untuk Masa Perpanjangan Jabatan
Acara ini juga menandai perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun sesuai UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa, pada Kamis 4 Juli 2024.
Kajari Hendri menambahkan bahwa program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen ini bertujuan untuk pencegahan, terutama penyalahgunaan dana desa, bukan untuk melindungi kepala desa dalam melakukan pelanggaran.
Melalui program Jaga Desa, aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.
"Dengan hadirnya program Jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan, kami berharap kepala desa dan perangkat desa lebih percaya diri dalam mengelola keuangan desa untuk kemajuan masyarakatnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Diduga Korban Begal, Pemilik Toko Bangunan di OKI Meninggal Dunia Akibat Luka Benda Tajam
BACA JUGA:Sebelum Dimakamkan, Pj Bupati OKI Pimpin Pelepasan Jenazah Diky Sakti
Sementara itu, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir atas perpanjangan MoU dengan seluruh Kepala Desa di OKI.
"Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Kejari OKI di bawah pimpinan Bapak Hendri Hanafi, SH, MH, yang telah melaksanakan program Jaga Desa ini. Kegiatan ini sangat didukung oleh Pemkab OKI, dan kami berharap seluruh kepala desa dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan baik," ujarnya.
Pj Bupati Asmar juga berpesan kepada para kepala desa yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya agar memanfaatkan program ini semaksimal mungkin untuk pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.