Berikut Daftar Cakada-Cawakada 5 Kabupaten Kota di Sumsel Rekomendasi DPP Partai Gerindra

Jumat 05 Jul 2024 - 10:56 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

Menanggapi hal itu, Sri Mulyadi, menjelaskan keluarnya surat tugas Gerindra untuk Ratna bukan Suwarti sudah melalui perhitungan yang matang.  

"Jadi surat tugas yang dikeluarkan berdasarkan hasil survei, juga kajian dari internal Partai Gerindra," bebernya. 

Dikatakannya, surat tugas untuk Ratna-Suprayitno itu ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketum dan H Ahmad Muzani selaku Sekjen Gerindra pada 28 Juni 2024.  

Sesuai dengan instruksi DPP Partai Gerindra, ketika partai memutuskan mendukung satu pasangan, maka seluruh kader harus ikut mendukung dan memenangkan pasangan itu. 

"Suprayitno merupakan kader Gerindra juga," tegasnya. 

Menurutnya, ada lima poin dalam surat tugas tersebut yakni pertama Agara pasangan Ratna dan Suprayitno berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting.

Yang nantinya guna menyusi. Dan melaksanakan kerja bagi tim pemenangan di masing-masih wilayah penugasan.

Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra. 

Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.  

Keempat, bersedia menaati manifestasi perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. 

Dan terakhir, jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.

Bagaimana jika Suwarti tetap maju? “Yah otomatis harus keluar dari Partai Gerindra,” ungkap Sri Mulyadi. 

3. Kota Prabumulih

Sementara, di Kota Prabumulih, Gerindra memberikan surat tugas kepada pasangan H Arlan dan Franky Nasril. 

4. Kabupaten Banyuasin

DPP Gerindra memberikan surat tugas kepada H Slamet Somosentono (Pakde Slamet) untuk berpasangan dengan Alfi Novtriansyah Rustam.

Kategori :