Sebelum membeli, calon konsumen sangat disarankan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di toko tersebut.
Hal ini dilakukan supaya bisa tau langkah apa yang harus diambil ketika barang yang sampai berbeda dengan deskripsi atau mengalami kerusakan.
BACA JUGA:11 Aturan Terbaru Soal Pinjol, OJK: Debt Collector Wajib Tagih Cicilan Maksimal Jam 8 Malam!
BACA JUGA:Waspada! Penyalahgunaan KTP Dipakai Pinjol Orang Lain? Segera Lakukan Hal Ini!
6. Riset Barang yang Akan Dibeli
Sebelum membeli barang di toko online, sebaiknya riset terlebih dahulu terkait barang yang akan dibeli. Perhatikan informasi terkait ciri-ciri keaslian barang, harga pasar, dan ketersediaan stok barang di pasaran.
7. Perhatikan Gambar dan Deskripsi Barang
Setelah melakukan riset barang, kamu bisa menilai keaslian gambar yang digunakan di toko online tersebut.
BACA JUGA:Cek Fakta! Utang Pinjol Bisa Hangus Sendiri? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Pinjol vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik? Cari Tahu Jawabannya di Sini!
Jika terdapat perbedaan gambar antara satu dengan yang lainnya maka kamu perlu untuk mencurigai toko tersebut.
Jangan lupa juga untuk mengecek deskripsi barang yang akan dibeli. Baca secara teliti dan menyeluruh deskripsi produk karena mungkin saja detail deskripsi tersebut tidak sesuai realita.
8. Pilh Metode Pembayaran yang Aman
Tips aman belanja online selanjutnya adalah memilih metode pembayaran yang aman.
BACA JUGA:7 Tips Menghadapi Teror DC Pinjol, Bukan Blokir Nomor Tapi Ampuh Banget!
BACA JUGA:Solusi Sulit Bayar Utang: Cara Negosiasi dengan Debt Collector Pinjol, Dijamin Ampuh 100 Persen!