Gokil, Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Yang Meninggal Dunia Hingga ke Kuburan

Senin 08 Jul 2024 - 11:20 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

4. Klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data

Bagi yang belum atau tidak terdaftar DPT, masih dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai alamat tertera dengan membawa KTP-el dan/atau KK dan dapat dilayani pemungutan suaranya 1 jam terakhit sepanjang surat suara tersedia Daftar Pemilih Khusus (DPK).

5. Data yang ditampilkan adalah terdiri dari:

- Nama lengkap Pemilih

- NIK dan NKK

- Nomor dan lokasi TPS

- Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Bagi yang belum atau tidak terdaftar DPT, masih dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai alamat tertera dengan membawa KTP-el dan/atau KK dan dapat dilayani pemungutan suaranya 1 jam terakhit sepanjang surat suara tersedia Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Kategori :