2 Begal Ditangkap Satreskrim Polres OKI, Salah Satunya Pelaku yang Tewaskan Pemilik Toko Bangun di Mesuji Raya

Senin 08 Jul 2024 - 15:35 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres OKI bersama anggota Polsek Mesuji Raya berhasil menangkap pelaku begal yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penangkapan ini terjadi pada Sabtu malam, 6 Juli 2024, di Kecamatan Mesuji Raya.

Dua pelaku begal yang berhasil diringkus berada di lokasi berbeda, sementara salah satu pelaku lainnya ditangkap di luar Kecamatan Mesuji Raya.

"Iya, Satreskrim Polres OKI kita berhasil menangkap dua pelaku begal yang meresahkan di Kabupaten OKI," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIk, pada Senin, 8 Juli 2024.

Kapolres mengungkapkan, kedua pelaku tersebut sangat meresahkan masyarakat. Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia, SH, menambahkan bahwa penangkapan ini terkait dengan peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Poros dalam SP 5 Desa Balian Makmur beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Gokil, Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Yang Meninggal Dunia Hingga ke Kuburan

BACA JUGA:Satpas Polres OKI Layani Hingga 80 Pemohon SIM dan Perpanjangan Tiap Hari

"Aksi pembegalan yang terjadi pada 2 Juli 2024 kemarin, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, akhirnya berhasil kita tangkap," jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, korban pembegalan tersebut adalah H Agus Toni, pemilik toko bangunan. Korban saat itu sedang mengantarkan material kepada pembeli, namun dihadang oleh pelaku di tengah perjalanan.

"Saat itu korban dihadang oleh pelaku dan akhirnya terjadi peristiwa pembegalan. Korban dibacok di bagian belakang kepalanya dan meninggal dunia," terangnya. Namun, material dan mobil korban tidak ada yang hilang.

"Saat ini, penangkapan dua pelaku ini belum dirilis karena masih dalam pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres OKI," tambahnya. Selain itu, pelaku begal lainnya yang beraksi di luar wilayah Kecamatan Mesuji Raya juga belum bisa diungkap.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal pada Operasi Senpi Musi 2024

BACA JUGA:Apel Perpisahan dengan Personel Polres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman Ungkap Rasa Bangganya

Diberitakan sebelumnya, kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin mengganas. Seorang pemilik toko bangunan meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan korban H Agus Toni, yang mengalami luka bacok di bagian belakang kepala.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa korban diduga dibegal di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten OKI.

Kategori :