Diperiksa 2,5 Jam Oleh Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda: 'Dana PMI Sudah Sesuai Prosedur'

Selasa 23 Jul 2024 - 16:59 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Sempat tidak hadir dua kali guna diperiksa penyelidikan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mantan wakil walikota Palembang hadir memenuhi panggilan penyelidik Pidsus Kejari Palembang, Selasa 23 Juli 2024.

Fitrianti Agustinda diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang selama lebih kurang 2,5 jam yang dimulai dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB di lantai II gedung Kejari Palembang.

Ia datang tidak sendiri, melainkan hadir didampingi tim kuasa hukum guna dimintai keterangan klarifikasi penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

Diwawancarai usai diperiksa penyelidik, Fitrianti Agustinda membenarkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang taat hukum.

"Alhamdulillah hari ini saya hadir sebagai warga negara yang baik dan taat hukum untuk memberikan keterangan dihadapan penyelidik Kejari Palembang," ungka Fitrianti Agustinda kepada awak media.

Disinggung mengenai adanya dugaan korupsi penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, sebagaimana desas-desusnya ia mengklaim bahwa pengelolaannya sudah sesuai dengan prosedur.

Fitrianti Agustinda yang juga selaku ketua PMI Kota Palembang ini juga mengatakan, ia kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyelidik Kejari Palembang.

"Untuk lebih detilnya, nanti silahkan tanya ke tim penyelidik," tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun, seyogyanya Fitrianti Agustinda dijadwalkan untuk diperiksa penyelidik Kejari Palembang pada Rabu 24 Juli 2024 besok.

Dengan telah dipanggilnya Fitrianti Agustinda, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tercatat masih ada beberapa nama lagi yang belum hadir pemeriksaan penyelidikan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2024.

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.

Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Kategori :