Kejati Sumsel Periksa 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar, Dicecar 30 Pertanyaan

Rabu 24 Jul 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

"Untuk tersangka LP dilakukan penahanan rutan perempuan Palembang, sementara lima tersangka lainnya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang," tandas Vanny.

 

Diketahui, dari informasi yang dihimpun redaksi salah satu tersangka Endre Saifoel pemilik perusahaan tambang batu bara merupakan seorang politisi salah satu partai politik.

 

Bahkan, menurut informasinya juga tersangka Endre Saifoel pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Provinsi Sumatera Barat periode tahun 2014-2019.

 

Namun, tersangka Endre Saifoel yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT ABS dalam kasus ini pada periode tahun selanjutnya gagal maju tidak terpilih lagi sebagai anggota DPR RI.

 

Dari informasi lainnya juga diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Endre Saifoel telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel 

 

Dari rekam jejaknya, perusahaan tambang milik tersangka Endre Saifole beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga berpotensi rugikan negara ratusan miliar rupiah.

 

Perusahaan tambang milik anggota DPR periode 2014-2019 fraksi Nasdem itu melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bukit Asam di atas lahan seluas 3.300 hektare yang terletak di Muara Enim dan Lahat sejak tahun 2010 hingga 2012.

 

Disinyalir, Selama beroperasi di wilayah produksi PT Bukit Asam, PT ABS sudah melakukan pengerukan 433.519 ton batubara.

 

Kategori :