Kejari OKU Geledah Kantor BPBD, Angkut Barang Bukti Dokumen Penyidikan Korupsi

Rabu 24 Jul 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kategori :