OKI NEWS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ogan Komering Ilir (OKI) telah membuka pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati OKI untuk periode 2024-2029.
Proses pendaftaran ini dimulai pada hari ini, Rabu, 1 Mei 2024, dan formulir pendaftaran dapat dikembalikan hingga 7 Mei mendatang.
H. Solahudin Dja’far, Ketua DPD Partai NasDem OKI, menjelaskan bahwa partainya hanya berhasil memperoleh 4 kursi di DPRD OKI dalam Pemilu Legislatif 2024.
Kondisi ini membuat NasDem tidak dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati OKI secara mandiri pada Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November nanti.
BACA JUGA:Ratusan Buruh Padati Lapangan Taman Segitiga Emas, Ini Tuntutannya
Selain itu, NasDem OKI juga belum menemukan figur yang sesuai untuk menjadi Bakal Calon Bupati.
Meskipun demikian, terdapat tokoh yang dianggap pantas untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati OKI.
Solahudin menegaskan bahwa kriteria kepemimpinan merupakan modal utama dalam mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati OKI.
Partai NasDem memiliki beberapa calon potensial untuk posisi Bakal Calon Wakil Bupati OKI, termasuk anggota Legislatif dari partai tersebut yang telah dua periode berturut-turut menjabat di DPRD OKI, seperti Muhammad Reki dan Agustam.
BACA JUGA:Buntut Video Curhat Supir, Polsek Mesuji Siap Kawal Truk Hingga Perbatasan Lampung
Namun begitu, terdapat sosok yang dianggap layak untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati OKI.
”Kondisi saat ini tidak ada calon Incumbent, jadi ketokohan itu jadi modal utama untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati OKI,” ujar Solahudin, Rabu 1 Mei 2024.
Sambungnya, untuk ketokohan jadi prioritas utama yang sangat penting. Terkait disinggung soal Bakal Calon Wakil Bupati OKI. Rupanya, pihaknya memiliki beberapa bakal calon Wakil Bupati OKI.
Sebab, ada anggota Legislatif dari Partai NasDem yang sudah dua periode duduk di DPRD OKI.
BACA JUGA:Antisipasi Peringatan Hari Buruh 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga