Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Lalu, mencegah terjadinya Karhutla dan meningkatkan pemahaman warga tentang dampak sanksi hukum terkait kebakaran lahan dan hutan.
Dengan prinsip "lebih baik mencegah daripada memadamkan api", Polsek Indralaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan Karhutla.
"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif," harapnya.
Kategori :