OKI NEWS, - Kacau, penambang ilegal asal Cina mengeruk emas di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), secara ilegal sampai menyebabkan lubang sepanjang 1,6 Km dengan volume 4.467,2 meter kubik.
Negeri Tirai Bambu, Cina, kembali membuat ulah di Tanah Air. Betapa tidak, sebanyak 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, diketahui mengeruk emas secara ilegal.
Parahnya, modus yang dilakukan para penambang ilegal asal Cina tersebut, dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang berizin.
Ya, hal itu turut disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diketahui mengeruk emas secara ilegal--
BACA JUGA:5 Rekomendasi Laptop ASUS Terbaik Untuk Mahasiswa Harga Hanya Rp5 Jutaan, Miliki Sekarang Juga!
BACA JUGA:7 Tips Tetap Sehat dan Bugar saat Melaksanakan Ibadah Haji di Tanah Suci
Dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari lalu, Kementerian ESDM membeberkan adanya aktivitas penambangan ilegal bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dilansir dari berbagai sumber, Kementerian ESDM mengungkapkan, penambang ilegal asal Cina tersebut secaras brutal mengeruk emas di Ketapang, Kalimantan Barat.
Bahkan, emas yang dikeruk di Ketapang, Kalimantan Barat, menyebabkan lubang sepanjang 1,6 Km atau sekitar 1.648,3 meter.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi menyebut, lubang tambang tersebut seharusnya dilakukan pemeliharaan.
emas yang dikeruk di Ketapang, Kalimantan Barat, menyebabkan lubang sepanjang 1,6 Km atau sekitar 1.648,3 meter.--
BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy A05s: Ditenagai Chipset Qualcomm Snapdragon 680 dan Kamera Utama 50 MP
Namun, para penambang asal Cina itu justru memanfaatkannya untuk mengeruk emas secara ilegal.