Pengendara juga diingatkan untuk selalu mengenakan helm standar SNI, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan tidak melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
BACA JUGA:Kejari Lahat Sita Aset Terpidana Korupsi Mantan Kades Gunung Megang
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pihak kepolisian berencana meluncurkan berbagai kampanye keselamatan berkendara.
Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, jumlah kecelakaan dapat berkurang dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
Kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan mematuhi peraturan dan selalu berhati-hati saat berkendara, keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan baik.
Sebagai catatan, jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, angka kecelakaan di tahun 2023 yang mencapai 80 kasus menunjukkan peningkatan dari tahun 2022 yang tercatat sebanyak 63 kasus.