OKI NEWS - Musim kemarau menjadi ancaman terbesar bagi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Bumi Bende Seguguk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Wilayah ini sebagian besar terdiri dari lahan gambut dan rawa Lebak, yang bila terbakar akan sangat sulit dipadamkan, membutuhkan waktu dan tenaga yang besar.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengungkapkan bahwa curah hujan di Kabupaten OKI sudah mulai berkurang, dan hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa permukaan air di lahan gambut sudah jauh menyusut.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengantisipasi Karhutla sejak dini, mulai dari sosialisasi melalui media sosial, grup WhatsApp, hingga pendekatan langsung kepada masyarakat.
BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Personel Gabungan Lakukan Mitigasi dan Pemadaman
Meskipun hujan masih turun dengan intensitas sedang di OKI, upaya preventif dan preemtif terus dijalankan. AKBP Hendrawan juga mengapresiasi perangkat desa dan kecamatan yang telah peduli terhadap ancaman asap dari Karhutla.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik di lapangan, termasuk saling memberikan informasi jika ada titik api, sangat penting.
Perangkat desa dan kecamatan, bersama dengan Koramil dan Polsek setempat, akan segera bergerak ke lokasi titik api untuk memadamkannya. Hendrawan menegaskan bahwa 90 persen Karhutla terjadi akibat ulah manusia.
"Oleh karena itu, kami telah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi Karhutla, dan saya sangat mengapresiasi kerja keras perangkat desa dan kecamatan," ujarnya.
BACA JUGA:Ketinggian Air Stabil, Lahan Gambut di OKI Tetap Rentan Terhadap Karhutla
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Kesiapan Alat dan Berikan Arahan Pencegahan Karhutla di Tulung Selapan
Dalam proses pemadaman, ada empat poin penting yang harus dipegang: kecepatan, kekuatan, kesabaran, dan kepastian api padam.
Informasi tentang titik api, baik yang berasal dari patroli udara, aplikasi Stop Karhutla, maupun laporan masyarakat, harus segera disampaikan dan ditindaklanjuti.
Kekuatan dalam pemadaman melibatkan kerja sama erat antara perangkat desa, MPA, Polsek, Koramil, dan Manggala Agni. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu institusi.