OKI NEWS - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah memasuki tahap pemadaman sisa-sisa bara api atau "Mopping Up".
Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di dalam tanah atau pada kayu-kayu yang masih ada.
Proses Mopping Up di lokasi Karhutla tersebut berlangsung selama dua hari, melibatkan sejumlah personel dari Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI.
"Tim Manggala Agni kami telah melakukan Mopping Up selama dua hari dan selesai kemarin. Hal ini dilakukan karena masih terdapat titik-titik asap di lokasi tersebut," ujar Kepala Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI, Edi Satriawan SP.
BACA JUGA:Polda Sumsel Fokus pada Penegakan Hukum Illegal Drilling di Tengah Penanggulangan Karhutla
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Karhutla di Lempuing Jaya, Kirim Dua Tim Tambahan
Edi menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Tanjung Sari II mencakup area yang cukup luas, sehingga diperlukan Mopping Up untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak ada bara api yang tersisa.
"Jika masih ada bara api, ada kemungkinan kebakaran bisa terjadi kembali, terutama karena kondisi rumput di lokasi yang sangat kering," tambahnya.
Proses Mopping Up yang dilakukan selama dua hari ini melibatkan 20 personel dari Manggala Agni, ditambah personel BKO Karhutla dan TNI.
"Mopping Up ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada sisa bara api yang tertinggal di dalam tanah atau pada kayu-kayu yang tersisa," jelas Edi.
BACA JUGA:Kapolres OKI Ungkap 4 Strategi Ampuh Atasi Karhutla di Lahan Gambut
BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Personel Gabungan Lakukan Mitigasi dan Pemadaman
Edi menegaskan bahwa langkah ini wajib dilakukan untuk mencegah api menyala kembali setelah tim Manggala Agni meninggalkan lokasi kebakaran.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa kebakaran di Desa Tanjung Sari II terjadi di lahan milik masyarakat, yang mengancam kebun karet produktif milik warga lainnya.
Pemadaman dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Polres OKI, TNI, BKO Polda Sumsel, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pihak perusahaan, dan masyarakat setempat.