May Day 2024, Momentum Perusahaan Sambut Aspirasi Buruh

Kamis 02 May 2024 - 06:47 WIB
Reporter : D. Kartini
Editor : D. Kartini

BACA JUGA:Ratusan Buruh Padati Lapangan Taman Segitiga Emas, Ini Tuntutannya

"Tidak salah apa yang disampaikan mereka, tetapi terkadang kita harus tahu juga bagaimana kondisi perusahaan. Kalau untuk UMP sudah kita tetapkan. Namun terkadang perusahaan ada kendala operasional, tetapi tetap kami imbau kepada perusahaan patuhi regulasi dan aturan yang ditetapkan," tegasnya. 

Jika perusahaan menaati peraturan atau regulasi, sehingga tidak terjadi kesenjangan bagi para Buruh. 

"Mereka tidak menuntut kaya, yang penting mereka bisa makan dan bisa hidup yang layak, saya kira itu yang mereka harapkan," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya. Ribuan Buruh di Kota Palembang menyampaikan 14 tuntutan pada Aksi May Day. 

BACA JUGA:Partai NasDem OKI Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada 2024

14 tuntutan tersebut disampaikan ribuan buruh di Halaman Kantor DPRD Sumsel pada Rabu 1 Mei 2024.

Para Buruh tersebut tergabung pada organisasi aliansi Gebrak Sumsel yang dibawahnya terdapat 4 organisasi. 

4 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak Sumsel yakni Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), dan Serikat Pekerja KAI Services (SP KAI Services). 

Humas Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana menjelaskan ribuan massa memulai Aksi May Day dengan melakukan long march atau berjalan kaki dan konvoi kendaraan. 

BACA JUGA:Buntut Video Curhat Supir, Polsek Mesuji Siap Kawal Truk Hingga Perbatasan Lampung

"Kami berjalan kaki dan konvoi kendaraan dari Benteng Kuto Besak (BKB) ke DPRD Sumsel dan kemudian terakhir ke Kantor Gubernur Sumsel," katanya kepada awak media. 

Dijelaskan Cerah Buana Aksi May Day bukan hanya di Sumsel saja, melainkan juga diselenggarakan di seluruh Indonesia. 

Oleh karena itu, Cerah Buana menyampaikan terdapat 14 tuntutan dari Aliansi Gebrak Sumsel yakni :

1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP turunannya

BACA JUGA:MenPAN-RB: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Segera Dimulai

Kategori :