2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.
3. Berlakukan upah layak nasional secara adil dan bermartabat serta cabut PP 51/2023 tentang pengupahan.
4. Tolak sistem kerja kontrak/outsourcing, sistem kerja magang.
5. Lindungi buruh perempuan, setop pelecehan dan kekerasan ditempat kerja.
BACA JUGA:Antisipasi Peringatan Hari Buruh 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga
6. Berlakukan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.
7. Berlakukan cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat Istri melahirkan.
8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.
9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.
BACA JUGA:Menanti Kehadiran Toyota Veloz dan Avanza Hybrid, Rumornya Meluncur pada Juni 2024?
7. Berlakukan cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat Istri melahirkan.
8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.
9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.
10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa Direktur PT ABS
11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.