BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Akan Lakukan Penerimaan CPNS & PPPK Formasi Tahun 2024, Ada yang Berminat?
BACA JUGA:Peraturan Baru: Pakaian Dinas PPPK Berbeda dengan PNS
Perlu dicatat bahwa angka-angka ini masih berupa estimasi. Jika skema ini diterapkan, gaji tertinggi untuk jabatan fungsional diprediksi bisa mencapai Rp8,9 juta per bulan, sementara jabatan administrasi tertinggi sekitar Rp7,2 juta, dan jabatan pimpinan tinggi bisa mencapai Rp11,9 juta per bulan.
Kategori :