OKI NEWS - Ambruknya bentang tengah Jembatan P6 Lalan menjadi sorotan bukan hanya karena kecelakaan perairan yang melibatkan penetapan dua nakhoda tugboat sebagai tersangka, tetapi juga karena menyangkut keselamatan masyarakat, yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Prinsip ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, menjadi landasan dalam menangani kejadian ini.
Sekitar 8.000 warga dari tiga desa terdampak langsung akibat ambruknya jembatan tersebut, yang terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian ini disebabkan oleh tertabraknya jembatan oleh tongkang batu bara Sentana Jaya, yang ditarik oleh tugboat Medilin Spirit dan didukung oleh tugboat Paris 22 dari belakang.
BACA JUGA:Polisi RW Polsek Lalan Berikan Imbauan Larangan Bakar Lahan dan Kebun di Musim Kemarau
BACA JUGA:Bandara Silampari Tingkatkan Layanan, Super Air Jet Siap Layani Rute Jakarta-Lubuklinggau
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat, Satpolairud Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Polsek Lalan segera mengerahkan satu unit kapal Satpolairud tipe C2 Nopol V-2006 untuk membantu penyeberangan warga, khususnya anak-anak sekolah.
Jembatan ini merupakan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan Desa Sukajadi P6 dengan desa-desa lainnya, seperti Desa Mandalasari P11. Dengan hancurnya jembatan, warga kini harus mengandalkan transportasi air, yang berisiko tinggi dan memakan biaya lebih besar.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, melalui Kasat Polairud AKP Suvenfri SH, menyatakan bahwa enam personel gabungan dari Satpolairud dan Polsek Lalan secara bergantian ditempatkan untuk membantu penyeberangan dan menjaga keselamatan warga di lokasi tersebut.
“Kami menempatkan kapal dengan kapasitas hingga 20 orang agar penyeberangan lebih aman dan efisien,” ujar Suvenfri. Seperti dikutip dari Sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Mayat Wanita dengan Batu Pemberat Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Pesona
BACA JUGA:Polda Sumsel Fokus pada Penegakan Hukum Illegal Drilling di Tengah Penanggulangan Karhutla
Untuk memperkuat upaya ini, pada Rabu, 21 Agustus 2024, dua kapal tambahan dari Dirpolairud Polda Sumsel, yakni Kapal Sei Rawas V-3005 dan satu unit kapal LCT dari asosiasi perusahaan, akan dikerahkan. Kapasitas kapal yang lebih besar diharapkan dapat semakin memudahkan warga dalam menyeberangi Sungai Lalan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melalui Dirpolairud Kombes Pol Andreas Kusmaedi SIK, juga telah melepas sepuluh personel Ditpolairud Polda Sumsel dengan Kapal Sei Rawas V-3005 menuju Lalan.
Andreas menginstruksikan agar anggotanya berkoordinasi dengan Kasat Polairud Muba untuk mendukung kegiatan pengamanan dan penyeberangan warga yang terdampak.