OKI NEWS - Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Alex Akbar SH, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Dalam dugaan ini, nilai kerugian negara mencapai Rp6,6 miliar.
Hasil dari penggeledahan di kantor Dispora OKI, tim penyidik Kejari OKI berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti dari 117 Kasus Tindak Pidana
"Tim penyidik kami telah membawa sejumlah berkas dokumen penting sebagai barang bukti dari penggeledahan ini," ujar Alex Akbar, didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Eko Nurlianto SH.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan beberapa cap atau stempel milik toko yang berada di kantor Dispora OKI. Temuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa cap tersebut mungkin digunakan untuk memalsukan laporan terkait penggunaan dana anggaran yang sedang diselidiki.
"Seharusnya, cap-cap tersebut dimiliki oleh toko yang bersangkutan, tetapi kami menemukannya di kantor Dispora. Ini menimbulkan dugaan bahwa cap tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak semestinya," jelas Alex.
Penggeledahan di kantor Dispora OKI berlangsung selama sekitar satu jam, dengan tim penyidik memeriksa berbagai ruangan dan membawa dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kontainer.
BACA JUGA:Cium Ada Kerugian Negara, Kejari OKI Telusuri Dugaan Korupsi di Dispora
BACA JUGA:Pj Bupati OKI dan Kejari OKI Bahas Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang naik ke tingkat penyidikan untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi ini.
Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, telah menyampaikan status perkara ini dalam konferensi pers yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.
Dalam pernyataannya, Hendri Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana APBD 2022 yang dialokasikan untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.