Bentrok yang terjadi di depan Balai Kota Semarang tersebut juga mengakibatkan sejumlah orang ditahan oleh aparat kepolisian.
Menurut laporan dari Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Tuti Wijaya, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang diamankan oleh aparat dalam aksi unjuk rasa ini.
Hingga malam itu, tim kuasa hukum dari LBH Semarang belum dapat bertemu dengan mereka yang diamankan, karena proses pendataan masih berlangsung di Polrestabes Semarang.
BACA JUGA:Gedung KONI Sumsel di Demo Perwakilan Atlit, Ada Apa?
"Kasatreskrim sempat menemui tim kami dan mengatakan bahwa orang-orang yang diamankan sedang didata. Mereka mempersilakan tim kuasa hukum untuk mendampingi setelah seluruhnya didata," ujar Tuti Wijaya.
Namun, hingga saat ini, detail mengenai kondisi para demonstran yang ditahan belum banyak terungkap ke publik.
Di sisi lain, bentrokan juga menyebabkan luka di pihak kepolisian. Wakil Kepala Satuan Intel Polrestabes Semarang mengalami luka di pipi kanan akibat terkena benda yang mirip tombak saat berusaha membubarkan demonstrasi.
Meski terluka, aparat tetap melanjutkan upaya mereka untuk mengendalikan situasi dan membubarkan massa.
Kericuhan bermula ketika demonstran yang tergabung dalam GERAM menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Semarang sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada.
Massa yang sempat tenang, mulai memanas saat mereka berhadap-hadapan dengan barisan polisi di Jalan Pemuda. Ketika waktu magrib tiba, massa menghentikan aksinya sejenak untuk melaksanakan salat berjemaah di lokasi.
Namun, setelah salat berjemaah, massa kembali melanjutkan aksinya dengan bergerak maju menuju pagar Balai Kota Semarang.
Polisi yang berjaga di lokasi kemudian meminta massa untuk pulang karena waktu telah menunjukkan pukul 18.00 WIB.
"Ya sekarang pulang dulu, besok kalau mau datang lagi nggak apa-apa kalau belum puas," ujar salah seorang polisi melalui pengeras suara.
BACA JUGA:Bendahara Hanura Dodi Primadona Ambil Formulir Bawabup OKI di DPC Demokrat