OKI NEWS - Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali sukses menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Ini merupakan keberhasilan ketiga yang tercatat dalam waktu yang relatif singkat.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kejadian bermula ketika sebuah paket gorengan yang dikirim untuk seorang warga binaan berinisial LP menarik perhatian petugas yang bertugas saat itu.
BACA JUGA:Bandar Narkoba di Sungai Menang Ditangkap, Polisi Sita Sabu Senilai Rp100 Juta dan Senjata Api
BACA JUGA:Janda Muda dari Jambi Ditangkap Saat Bawa 300 Gram Sabu ke Sumsel
"Petugas kami merasa curiga terhadap paket gorengan tersebut," ujar Ginting pada Minggu, 1 September.
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan kepada Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Lapas (Plh KPLP), yang segera memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap LP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut sebenarnya milik RA, seorang warga binaan lainnya.
Ginting menegaskan bahwa pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres OKI untuk menindaklanjuti kasus ini.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Kampung Baru Mesuji Makmur OKI Digerebek di Warung Kosong
BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu-Sabu
"Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu ini," kata Ginting.
Ia juga menekankan bahwa Lapas Kayuagung sangat serius dalam upaya pemberantasan narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.
Pengawasan ketat diterapkan pada seluruh pintu masuk, dan setiap barang titipan diperiksa dengan teliti untuk mengurangi risiko penyelundupan narkoba.